Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Pemahaman Peraturan, Sanksi Pajak, dan Relasi Sosial Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran.

Authors

  • Athmad Eka Prayoga
  • Indra Pahala
  • Nuramalia Hasanah

Keywords:

Kepatuhan Wajib Pajak, Pemeriksaan Pajak, Pemahaman Peraturan, Relasi Sosial, Sanksi Pajak.

Abstract

        Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pemeriksaan pajak, pemahaman peraturan, sanksi pajak, dan relasi sosial terhadap kepatuhan wajib pajak restoran. Variabel independen yang digunakan pada penelitian ini adalah pemeriksaan pajak, pemahaman peraturan, sanksi pajak, dan relasi sosial. Sedangkan kepatuhan wajib pajak restoran merupakan variabel digunakan sebagai variabel dependen. Penelitian ini menggunakan data primer, yaitu data yang bersumber dari kuesioner. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah wajib pajak restoran yang terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) DKI Jakarta. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan teknik accidental sampling dengan jumlah 50 responden wajib pajak restoran. Pengujian hipotesis menggunakan metode regresi linier berganda yang diolah dengan menggunakan program SPSS. Hasil pengujian hipotesis telah membuktikan bahwa pemeriksaan pajak, pemahaman peraturan, dan sanksi pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak restoran. Sedangkan variabel relasi sosial tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak restoran.

References

Arviana, N., & Sadjiarto, A. (2014). Relasi Sosial , dan Persaingan Usaha Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Mojokerto Tahun 2014. Tax & Accounting Review, 4(1).

Aryandini, S. (2017). Pengaruh Kewajiban Moral Pemeriksaan Pajak dan Kondisi Keuangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Untuk Usaha Hotel yang Terdaftar di Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. JOM Fekom Universitas Riau, 4(1), 843–857. https://media.neliti.com/media/publications/125589-ID-analisis-dampak-pemekaran-daerah-ditinja.pdf

Budiyanti, I., & Dharmawan, A. H. (2018). STRATEGI NAFKAH DAN RELASI SOSIAL RUMAHTANGGA PETANI TEBU ( Studi Kasus : Desa Jenar , Kecamatan Jenar , Sragen ) The Livelihood Strategies and Social Relation of Sugarcane Farmers. Jurnal Sains Komunikasi Dan Pengembangan Masyarakat [JSKPM], 2(1), 105–122.

Caroko, B., Susilo, H., & Z.A, Z. (2015). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan pajak dan sanksi pajak terhadap motivasi wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 1(1), 1–10.

Christian, A. (2019). Factors Influencing Taxpayers’ Voluntary Compliance With The Tax System in Tanzania : A Case of Tanzania Revenue Authority in Kariakoo Tax Region.

Descalaya, M. V., Yaningwati, F., & Topowijono, T. (2013). Efektivitas Pemeriksaan Pajak Terhadap Wajib Pajak Yang Melakukan Perlawanan Pajak Ditinjau Dari Sisi Fiskus (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Devano, S., & Rahayu, S. K. (2006). Perpajakan (1st ed.). Kencana Prenada Media Group.

Deyganto, K. O. (2018). Factors Influencing Taxpayers ’ Voluntary Compliance Attitude with Tax System : Evidence from Gedeo Zone of. Universal Journal of Accounting and Finance, 6(3), 92–107. https://doi.org/10.13189/ujaf.2018.060302

Dwiastari, I. (2017). Pengaruh Pemahaman Peraturan, Omset, Sanksi, dan Relasi Sosial Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak ( Studi Kasus Wajib Pajak Restoran Kota Pekanbaru Tahun 2012-2016 ). JOM Fekon, 4(2), 7249–7264.

Effendi, T. N. (2013). Budaya Gotong-Royong Masyarakat dalam Perubahan Sosial Saat Ini. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 2(1).

Febri, D., & Sulistyani, T. (2017). Pengaruh Pengetahuan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan, Penghindaran Pajak, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Permana : Jurnal Perpajakan, 10(1), 15–26.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25 (9th ed.). Baadan Penerbit Universitas Diponegoro.

Ilyas, W. B., & Wicaksono, P. (2015). Pemeriksaan Pajak. www.mitrawacanamedia.com

Jatmiko, A. N. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus Dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Restoran Orang Pribadi Di Kota Manado Dan Di Kabupaten Minahasa) [Universitas Diponegoro]. In Accountability (Vol. 5, Issue 2). https://doi.org/10.32400/ja.14420.5.2.2016.1-10

Jaya, I. B. M., & Jati, I. K. (2016). Pengaruh Kesadaran, Kualitas Pelayanan, Pemeriksaan dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 16(1), 471–500.

Kadek, N., Agustiara, S., & Jati, I. K. (2020). Knowledge of Taxation as a Moderation of the Effects of Tax Sanctions and Fiscal Services on Restaurant Taxpayer Compliance. 4(8), 127–135.

Luthans, F. (2006). Perilaku Organisasi (10th ed.). Andi.

Mahmuda, A. R., Mustofa, R. M., & Kusuma, P. D. I. (2019). Pengaruh Faktor-Faktor Individual dan Institusional Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. Jurnal Akuntansi Dan Governance Andalas, 2(1), 46–61.

Manafe, R. S. S., Simanjuntak, A. M. A., & Andriati, H. N. (2020). Pengaruh Pemahaman Peraturan, Omset, Pemeriksaan, Sanksi, Relasi Sosial, dan Persaingan Usaha Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. Jurnal Akuntansi & Keuangan Daerah, 15, 77–91.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Andi.

Meiliawati, A. (2013). Pengaruh Pemeriksaan Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Kosambi. Jurnal ULTIMA Accounting, 5(1), 1–18. https://doi.org/10.31937/akuntansi.v5i1.139

Ningsih, S. W., & Hidayatulloh, A. (2020). Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Pemilik Restoran Untuk Membayar Pajak Restoran. Jurnal SIKAP, 5(1), 28–37.

Purnaditya, R. R. (2015). Pengaruh Pemahaman Pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak.

Putu, W. N. G., & Asmara, P. I. N. W. (2019). Analysis of Factorsthat Influence The Compliance of Tax and Restaurant Taxes In Tabanan Regency of Bali, Indonesia. RJOAS, 2(28), 216–227. https://doi.org/10.18551/rjoas.2019-02.25

Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan Indonesia: Konsep & Aspek Formal. Graha Ilmu.

Remali, A. M., & Jalil, A. (2018). Tax Knowledge , Tax Penalty and Tax Rate on Tax Compliance among Small Medium Enterprise in Selangor. Global Business and Management Research: An International Journal Vol., 10(3), 12–24.

Resmi, S. (2019). Perpajakan (G. Sartika (ed.); 11th ed.). Salemba Empat. www.penerbitsalemba.com

Rizajayanti, D. S. (2017). Pengaruh Pemahaman Peraturan, Omset, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Restoran di Kota Pekanbaru). JOM Fekon, 4, 953–966.

Subarkah, J., & Dewi, M. W. (2017). Pengaruh Pemahaman, Kesadaran, Kualitas Pelayanan, dan, Ketegasan Sanksi Tehadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Sukoharjo. Global Business and Management Research: An International Journal, 17(02), 61–72.

Sucandra, L. K. I. P., & Supadmi, N. L. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pemeriksaan Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 16(2), 1210–1237.

Sugiyono, P. D. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (Vol. 28). Alfabeta.

Supadmi, N. L. (2009). Meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kualitas pelayanan. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, Vol 4 No 2, 1–14.

Waluyo. (2010). Perpajakan Indonesia (9th ed.). Salemba Empat.

Widyaningsih, N. K. A. (2019). Pengaruh Pemahamann Peraturan Pajak, Penerapan Kebijakan Pajak dan Kemudahan Administrasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Bandung. Jurnal Sains, Akuntansi Dan Manajemen, 1(2), 78–106. https://doi.org/https://doi.org/10.1234/jsam.v4i1

Yanto, Rohman, F., & Ramadhanty, I. (2020). Pengaruh Pemeriksaan Pajak , Omset , Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel Dan Restoran Di Kabupaten Jepara. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan, 6(1), 39–51.

Arviana, N., & Sadjiarto, A. (2014). Relasi Sosial , dan Persaingan Usaha Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran di Mojokerto Tahun 2014. Tax & Accounting Review, 4(1).

Aryandini, S. (2017). Pengaruh Kewajiban Moral Pemeriksaan Pajak dan Kondisi Keuangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Untuk Usaha Hotel yang Terdaftar di Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. JOM Fekom Universitas Riau, 4(1), 843–857. https://media.neliti.com/media/publications/125589-ID-analisis-dampak-pemekaran-daerah-ditinja.pdf

Budiyanti, I., & Dharmawan, A. H. (2018). STRATEGI NAFKAH DAN RELASI SOSIAL RUMAHTANGGA PETANI TEBU ( Studi Kasus : Desa Jenar , Kecamatan Jenar , Sragen ) The Livelihood Strategies and Social Relation of Sugarcane Farmers. Jurnal Sains Komunikasi Dan Pengembangan Masyarakat [JSKPM], 2(1), 105–122.

Caroko, B., Susilo, H., & Z.A, Z. (2015). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kualitas pelayanan pajak dan sanksi pajak terhadap motivasi wajib pajak orang pribadi dalam membayar pajak. Jurnal Perpajakan (JEJAK), 1(1), 1–10.

Christian, A. (2019). Factors Influencing Taxpayers’ Voluntary Compliance With The Tax System in Tanzania : A Case of Tanzania Revenue Authority in Kariakoo Tax Region.

Descalaya, M. V., Yaningwati, F., & Topowijono, T. (2013). Efektivitas Pemeriksaan Pajak Terhadap Wajib Pajak Yang Melakukan Perlawanan Pajak Ditinjau Dari Sisi Fiskus (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Devano, S., & Rahayu, S. K. (2006). Perpajakan (1st ed.). Kencana Prenada Media Group.

Deyganto, K. O. (2018). Factors Influencing Taxpayers ’ Voluntary Compliance Attitude with Tax System : Evidence from Gedeo Zone of. Universal Journal of Accounting and Finance, 6(3), 92–107. https://doi.org/10.13189/ujaf.2018.060302

Dwiastari, I. (2017). Pengaruh Pemahaman Peraturan, Omset, Sanksi, dan Relasi Sosial Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak ( Studi Kasus Wajib Pajak Restoran Kota Pekanbaru Tahun 2012-2016 ). JOM Fekon, 4(2), 7249–7264.

Effendi, T. N. (2013). Budaya Gotong-Royong Masyarakat dalam Perubahan Sosial Saat Ini. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 2(1).

Febri, D., & Sulistyani, T. (2017). Pengaruh Pengetahuan dan Pemahaman Peraturan Perpajakan, Penghindaran Pajak, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Permana : Jurnal Perpajakan, 10(1), 15–26.

Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25 (9th ed.). Baadan Penerbit Universitas Diponegoro.

Ilyas, W. B., & Wicaksono, P. (2015). Pemeriksaan Pajak. www.mitrawacanamedia.com

Jatmiko, A. N. (2006). Pengaruh Sikap Wajib Pajak Pada Pelaksanaan Sanksi Denda, Pelayanan Fiskus Dan Kesadaran Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris Terhadap Wajib Pajak Restoran Orang Pribadi Di Kota Manado Dan Di Kabupaten Minahasa) [Universitas Diponegoro]. In Accountability (Vol. 5, Issue 2). https://doi.org/10.32400/ja.14420.5.2.2016.1-10

Jaya, I. B. M., & Jati, I. K. (2016). Pengaruh Kesadaran, Kualitas Pelayanan, Pemeriksaan dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 16(1), 471–500.

Kadek, N., Agustiara, S., & Jati, I. K. (2020). Knowledge of Taxation as a Moderation of the Effects of Tax Sanctions and Fiscal Services on Restaurant Taxpayer Compliance. 4(8), 127–135.

Luthans, F. (2006). Perilaku Organisasi (10th ed.). Andi.

Mahmuda, A. R., Mustofa, R. M., & Kusuma, P. D. I. (2019). Pengaruh Faktor-Faktor Individual dan Institusional Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. Jurnal Akuntansi Dan Governance Andalas, 2(1), 46–61.

Manafe, R. S. S., Simanjuntak, A. M. A., & Andriati, H. N. (2020). Pengaruh Pemahaman Peraturan, Omset, Pemeriksaan, Sanksi, Relasi Sosial, dan Persaingan Usaha Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. Jurnal Akuntansi & Keuangan Daerah, 15, 77–91.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan. Andi.

Meiliawati, A. (2013). Pengaruh Pemeriksaan Dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Pada KPP Pratama Kosambi. Jurnal ULTIMA Accounting, 5(1), 1–18. https://doi.org/10.31937/akuntansi.v5i1.139

Ningsih, S. W., & Hidayatulloh, A. (2020). Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Pemilik Restoran Untuk Membayar Pajak Restoran. Jurnal SIKAP, 5(1), 28–37.

Purnaditya, R. R. (2015). Pengaruh Pemahaman Pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak.

Putu, W. N. G., & Asmara, P. I. N. W. (2019). Analysis of Factorsthat Influence The Compliance of Tax and Restaurant Taxes In Tabanan Regency of Bali, Indonesia. RJOAS, 2(28), 216–227. https://doi.org/10.18551/rjoas.2019-02.25

Rahayu, S. K. (2010). Perpajakan Indonesia: Konsep & Aspek Formal. Graha Ilmu.

Remali, A. M., & Jalil, A. (2018). Tax Knowledge , Tax Penalty and Tax Rate on Tax Compliance among Small Medium Enterprise in Selangor. Global Business and Management Research: An International Journal Vol., 10(3), 12–24.

Resmi, S. (2019). Perpajakan (G. Sartika (ed.); 11th ed.). Salemba Empat. www.penerbitsalemba.com

Rizajayanti, D. S. (2017). Pengaruh Pemahaman Peraturan, Omset, Kualitas Pelayanan, dan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Restoran di Kota Pekanbaru). JOM Fekon, 4, 953–966.

Subarkah, J., & Dewi, M. W. (2017). Pengaruh Pemahaman, Kesadaran, Kualitas Pelayanan, dan, Ketegasan Sanksi Tehadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Sukoharjo. Global Business and Management Research: An International Journal, 17(02), 61–72.

Sucandra, L. K. I. P., & Supadmi, N. L. (2016). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Pemeriksaan Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 16(2), 1210–1237.

Sugiyono, P. D. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (Vol. 28). Alfabeta.

Supadmi, N. L. (2009). Meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kualitas pelayanan. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, Vol 4 No 2, 1–14.

Waluyo. (2010). Perpajakan Indonesia (9th ed.). Salemba Empat.

Widyaningsih, N. K. A. (2019). Pengaruh Pemahamann Peraturan Pajak, Penerapan Kebijakan Pajak dan Kemudahan Administrasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Bandung. Jurnal Sains, Akuntansi Dan Manajemen, 1(2), 78–106. https://doi.org/https://doi.org/10.1234/jsam.v4i1

Yanto, Rohman, F., & Ramadhanty, I. (2020). Pengaruh Pemeriksaan Pajak , Omset , Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel Dan Restoran Di Kabupaten Jepara. Jurnal Akuntansi Dan Perpajakan, 6(1), 39–51.

Published

2021-08-31

How to Cite

Athmad Eka Prayoga, Indra Pahala, & Nuramalia Hasanah. (2021). Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Pemahaman Peraturan, Sanksi Pajak, dan Relasi Sosial Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran. Jurnal Akuntansi, Perpajakan Dan Auditing, 2(2), 318-343. Retrieved from http://pub.unj.ac.id/index.php/japa/article/view/302

Most read articles by the same author(s)