Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak Perusahaan dan Audit Pajak Terhadap Pendapatan Pajak Penghasilan Perusahaan : Studi Kasus di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Kebayoran Lama
Keywords:
Corporate Taxpayer Compliance, Tax Audit, Corporate Income Tax RevenueAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji kepatuhan wajib pajak badan dan pemeriksaan pajak atas penerimaan pajak penghasilan badan (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Kebayoran Lama) baik secara parsial maupun simultan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan metode analisis regresi linier berganda. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Kebayoran Lama dengan menggunakan data time series selama periode 2016-2019. Yang mana data yang digunakan adalah data bulanan sehingga memiliki 48 data untuk dijadikan sampel. Berdasarkan hasil uji t secara parsial kepatuhan wajib pajak badan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan badan. Sedangkan secara parsial pemeriksaan pajak berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap penerimaan pajak penghasilan badan. Selain itu, hasil uji F adalah kepatuhan Wajib Pajak badan dan pemeriksaan pajak secara simultan berpengaruh terhadap penerimaan pajak penghasilan badan.
Kata Kunci: Kepatuhan Wajib Pajak Badan, Pemeriksaan Pajak, Penerimaan Pajak Penghasilan Badan
References
Alam, S. (2007). Ekonomi. Jakarta: Erlangga.
Bisnis.com. (2019). Hingga Juli 2019, Kepatuhan Wajib Pajak Baru 67,2 Persen. Dipetik 11 27, 2019, dari https://ekonomi.bisnis.com/read/20190807/259/1133668/hingga-juli-2019-kepatuhan-wajib-pajak-baru-672-persen
Cnbcindonesia.com. (2018). Di Balik Reformasi Pemeriksaan Wajib Pajak oleh DJP. Dipetik 11 27, 2019, dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20181024132420-4-38820/di-balik-reformasi-pemeriksaan-wajib-pajak-oleh-djp
Gustiawan, U. (2007). Pedoman Praktis Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Jakarta: Grasindo.
Hidayat, N. (2013). Pemeriksaan Pajak: Menghindari & Menghadapi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Hutagol, J. (2007). Perpajakan Isu-Isu Kontemporer. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Idris, A. (2018). Ekonomi Publik. Yogyakarta: Deepublish.
Ilyas, W. (2007). Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.
Irianto, E. S. (2013). Pajak Kepemimpinan & Masa Depan Lintas Generasi. Jawa Tengah: Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Judisseno, R. (2005). Pajak & Strategi Bisnis. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Lubis, I. (2018). Taat Hukum Pajak . Jakarta: Mitra Wacana Media.
Marsyahrul, T. (2006). Pengantar Perpajakan. Jakarta: Grasindo.
Nugraha, N. A. (2017). Esai Keuangan Negara; Sumbangsih Pemikiran Untuk Negeri. Yogyakarta: Diandra Kreatif.
Nurmantu, S. (2005). Pengantar Perpajakan: Edisi 3. Jakarta: Granit.
Pajak.go.id. (2018). Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak 2018. Dipetik 11 27, 2019, dari https://www.pajak.go.id/sites/default/files/2019-05/LAKIN%20DJP%202018.pdf
Prasetyo, A. (2016). Konsep dan Analisis Rasio Pajak. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Purnastuti, L., & Mustikawati, I. (2006). Ekonomi. Yogyakarta: Grasindo.
Salman, K. R., & Tjaraka, H. (2019). Pengantar Perpajakan: Cara Meningkatkan Kepatuhan Pajak. Jakarta: Indeks.
Simanjuntak, T. H., & Mukhlis, I. (2012). Dimensi Ekonomi Perpajakan Dalam Pembangunan Ekonomi. Jakarta: Raih Asa Sukses.
Soemarso. (2007). Perpajakan: Pendekatan Komprehensif. Jakarta: Salemba Empat.
Soliha, Y. T., Wibisono, N., & Hermawan, H. (2019). Pengaruh Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Badan (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Madiun). Jurnal AKSI (Akuntansi dan Sistem Informasi), 1-10.
Suandy, E. (2008). Perencanaan Pajak: Edisi 4. Jakarta: Salemba Empat.
Published
How to Cite
Issue
Section
Copyright (c) 2020 Yunita Dwi Setiowati
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.